Dua bulan menjabat, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 53 pelaku, serta 20 diantaranya residivis kambuhan. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIANTAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba, jaringan antar kota dan di dalam kota. Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu 15/12/2021 mengatakan, keempat pelaku diamankan dari tempat berbeda. Awalnya, Sabtu 11/12/2021 sekira pukul WIB dua tersangka berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Achamad 33 warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari Achmad 33 Polisi amankan satu unit Mobil Toyota Vios BK 1301-GI, Achamd diamankan Polisi saat melintas di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Achmad. Polisi menemukan 1 buah tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad, dari dalam tas ditemukan 1 buah plastik yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp OPPO, uang Rp210 ribu. Kemudian pada saat di interogasi Achmad mengaku masih ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya yang bernama Rahmad 26 warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah dilakukan pengejaran terhadap Rahmat, Akhirnya Rahmat berhasil diamankan di rumahnya. Dari Rahmat ditemukan 1 buah gulungan plastik yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip kosong. Lanjut, 1 buah plastik biru berisi 1unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp 224 ribu rupiah dan 1 unit Hp merk Vivo. Selanjutnya, Polisi kembali melakukan interogasi terhadap Achmad. Akhirnya Achmad buka mulut dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, tepatnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Dari rumah Achmad ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital. Adapun total barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku yakni, dari Achmad ditemukan Narkotika Jenis sabu seberat 69,60 gram dan dari Rahmat ditemukan 3,08 gram. Selanjutnya dihari yang sama, sekira pukul WIB, Satuan Narkoba kembali amankan dua orang tersangka yakni Dodo 26 warga Kelurahan Suka Maju, Kota Pematang Siatar. Dari Dodo 26 ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian 1 unit Hp merk Vivo. Kemudian dilakukan interogasi dan Dodo mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, Polisi temukan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak Magnum berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat dari split jarum serta uang sebanyak Rp 100 ribu. Tidak sampai disitu, sekira pukul WIB tersangka berikutnya berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Arman 37. Arman 37 diamankan Polisi dari Jalan Farel Pasaribu Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Arman ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam. Selanjutnya, dari Arman juga ditemukan 1 unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu, 1 buah plastik klip yang berisi 4 empat paket narkotika jenis sabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya. Kemudian Arman mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis sabu dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dari rumah Arman ditemukan 1 buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 satu buah sendok terbuat dari pipet. Dari tersangka Arman polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 5,52 gram. Arman juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial P. Hingga kini laki-laki berinisial P belum berhasil diamankan Polisi. mat SIANTAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba, jaringan antar kota dan di dalam kota. Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu 15/12/2021 mengatakan, keempat pelaku diamankan dari tempat berbeda. Awalnya, Sabtu 11/12/2021 sekira pukul WIB dua tersangka berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Achamad 33 warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari Achmad 33 Polisi amankan satu unit Mobil Toyota Vios BK 1301-GI, Achamd diamankan Polisi saat melintas di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Achmad. Polisi menemukan 1 buah tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad, dari dalam tas ditemukan 1 buah plastik yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp OPPO, uang Rp210 ribu. Kemudian pada saat di interogasi Achmad mengaku masih ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya yang bernama Rahmad 26 warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah dilakukan pengejaran terhadap Rahmat, Akhirnya Rahmat berhasil diamankan di rumahnya. Dari Rahmat ditemukan 1 buah gulungan plastik yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip kosong. Lanjut, 1 buah plastik biru berisi 1unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp 224 ribu rupiah dan 1 unit Hp merk Vivo. Selanjutnya, Polisi kembali melakukan interogasi terhadap Achmad. Akhirnya Achmad buka mulut dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, tepatnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Dari rumah Achmad ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital. Adapun total barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku yakni, dari Achmad ditemukan Narkotika Jenis sabu seberat 69,60 gram dan dari Rahmat ditemukan 3,08 gram. Selanjutnya dihari yang sama, sekira pukul WIB, Satuan Narkoba kembali amankan dua orang tersangka yakni Dodo 26 warga Kelurahan Suka Maju, Kota Pematang Siatar. Dari Dodo 26 ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian 1 unit Hp merk Vivo. Kemudian dilakukan interogasi dan Dodo mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, Polisi temukan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak Magnum berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat dari split jarum serta uang sebanyak Rp 100 ribu. Tidak sampai disitu, sekira pukul WIB tersangka berikutnya berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Arman 37. Arman 37 diamankan Polisi dari Jalan Farel Pasaribu Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Arman ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam. Selanjutnya, dari Arman juga ditemukan 1 unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu, 1 buah plastik klip yang berisi 4 empat paket narkotika jenis sabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya. Kemudian Arman mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis sabu dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dari rumah Arman ditemukan 1 buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 satu buah sendok terbuat dari pipet. Dari tersangka Arman polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 5,52 gram. Arman juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial P. Hingga kini laki-laki berinisial P belum berhasil diamankan Polisi. mat
Adapunbarang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja seberat 46,8 kilogram. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan dari 10 kasus dengan 12 tersangka selama Februari hingga Juli 2022.
METRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu,kamis 28/4/2022. Ketiganya adalah Muhammad Rivai alias Reva 25 dan Muhammad Nurhadi alias Adi 33, warga Lorong Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, serta Raycapri Aginta Sinulingga 21, warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelaskan,awalnya, polisi menangkap Rivai dari Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Rivai hendak bertransaksi sabu. Rivai pun sempat membuang barang bukti sabu ketika melihat kedatangan polisi. Dari Rivai, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut tisu seberat 0,40 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BK 6643 TAG. Kepada polisi, Rivai mengaku, sabu itu diperoleh dari Nurhadi. Polisi pun langsung mencarinya dan berhasil menangkap Nurhadi dari sekitar kediamannya. Dalam penangkapan Nurhadi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 6 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 1 paket sabu di selipan plastik rokok, dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh sabu yang ditemukan dari Nurhadi tersebut beratnya 1,81 gram. Tak sampai di situ, Nurhadi pun mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Raycapri. Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Raycapri dari Jalan Cokro, Gang Seika, Kecamatan Siantar Utara. Dari Raycapri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,3 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Raycapri mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
DalamSehari, Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus Narkotika di Dua Lokasi Berbeda Redaksi Metro Rakyat - Narkotika - 638 views METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR - Bravo Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat memberikan klarifikasi atas pemberitaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan KPI Ira Naulita menyampaikan klarifikasi itu melalui siaran pers yang diunggah melalui laman resmi pada Rabu 7 Juni 2023."Menyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI," demikian siaran pers itu. Ada beberapa poin klarifikasi yang disampaikan KPI 1. Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resor Polres Metro Tangerang Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional BNN pada bulan Januari tahun Ditangani Polres Metro Tangerang Sebelumnya, Tempo menulis Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja melalui media sosial Instagram. Transaksi ganja itu diduga melibatkan pegawai Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan masih menangani kasus ini. Dia tidak menegaskan satu di antara tersangka adalah pegawai honorer Zain mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. Mereka adalah, ER 17 tahun, HDM 24 tahun, TMR 20 tahun dan MA 25 tahun."Kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain, transaksi ganja ini terungkap berawal dari informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja yang akan dikirim melalui paket pada 3 Mei dilakukan penyelidikan, pada 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, polisi menangkap ER ketika menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi gr 2,7 kg diduga narkoba jenis ganja. "ER mengaku paket tersebut dikirim pamannya HDM ke alamat ER berisi spare part motor melalui komunikasi lewat handphone," kata menunggu lama, polisi menangkap HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan Jaksel. Dari penggeledahan di rumah HDM, polisi menemukan paket ganja 805 gr 0,8 kg.Pada waktu yang sama, Satuan Resnarkoba Polres Metro juga menangkap TMR di Cisoka Tangerang. Dari tangan TMR polisi menyita barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gr 0,8 kg.Polisi juga menangkap MA di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis CIPTA Pilihan Editor Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba BeritaSiantar - Penyaluran BLT minyak goreng dijadwalkan hingga 16 April 2022. Penyaluran disalurkan masing masing per kecamatan. Kasus Polisi di Siantar Sumut Aniaya Anak Berujung Damai lewat "Restorative Justice" Medan. 09/02/2022, 14:22 WIB. 4 Pelajar di SMAN 1 Siantar Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan 2 Minggu Dois trens do metrô de Salvador descarrilam após um deles bater em caminhão de alinhamento – que é um vagão de serviço – na região da Estação Pirajá, na manhã desta terça-feira 31. Dois trabalhadores e quatro passageiros ficaram feridos, e foram levados para hospitais. [Veja esquema de transporte abaixo] Metrô descarrila após bater em caminhão de serviço, em Salvador — Foto Divulgação/Transalvador Equipes do Serviço de Atendimento Móvel de Urgência Samu e do Corpo de Bombeiros foram ao lugar do acidente e resgataram as vítimas. Três delas foram levadas para o Hospital Geral do Estado HGE, uma para o Hospital Municipal de Salvador e as outras duas foram levadas para uma unidade particular. Não há detalhes sobre os estados de saúde. No entanto, os órgãos de saúde informaram, que nenhuma delas sofreu ferimentos graves. Trens do metrô descarrilam após um deles bater em caminhão de serviço, em Salvador — Foto Reprodução/TV Bahia Imagens gravadas no local mostraram que a parte da frente de um dos trens descarrilou, depois dessa batida. Por causa do descarrilamento, o trem ficou inclinado e atingiu a outra composição, que estava no trilho ao lado. Em outros vídeos feitos dentro do trem, os passageiros apareceram sendo retirados dos vagões por trabalhadores uniformizados. Essas pessoas não aparentavam ferimentos e precisaram andar pelos trilhos do metrô. Esquema emergencial de transporte Metrô descarrila após bater em caminhão de serviço, em Salvador — Foto Reprodução/Redes Sociais Por causa do acidente, a linha 1 operou apenas entre os terminais Acesso Norte e Lapa, nos dois sentidos. Depois, precisou ser interrompida até a última atualização desta matéria e, em seguida, a CCR e a prefeitura de Salvador inseriram linhas de ônibus para o translado entre o Retiro e Pirajá. Clique aqui e conheça o metrô de Salvador Já a linha 2 – que chegou a funcionar com velocidade reduzida, em modo de emergência – teve o fluxo restabelecido. A CCR criou duas linhas emergenciais ligando as estações de transbordo que deixaram de funcionar por causa do acidente na linha 1. Esse atendimento será feito até que a operação do metrô seja normalizada. As linhas serão Acesso Norte/Pirajá;Pirajá/Acesso Norte. Lapa/Pirajá;Lapa/Acesso Norte. Metrô descarrila e fica inclinado após bater em caminhão de serviço, em Salvador — Foto Arte/g1 Veja mais notícias do estado no g1 Bahia. Assista aos vídeos do g1 e TV Bahia 💻 Ouça 'Eu Te Explico' 🎙 WahanaNewsLabuhanbatu | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penyelamatan Indonesia, Muslim Manik meminta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengevaluasi jabatan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi. Pasalnya, Muslim Manik menilai, AKP Martualesi sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu minim prestasi.
SIANTAR, – Markas narkoba di Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digerebek Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu 25/8 sekitar pukul WIB. Rumah milik Yudi 25 tersebut diketahui kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan personel Satnarkoba sebelumnya mendapatkan informasi akurat dari warga, sehingga informasi itu ditindaklanjuti. “Setelah berangkat ke lokasi dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku langsung digerebek. Kebetulan pelaku saat itu hanya seorang diri di dalam rumah,” terang Rusdi melalui sambungan telepon, Kamis 26/8 sekira jam WIB. Rusdi menjelaskan, ketika personel masuk ke rumah. Yudi ditemukan di dalam kamar. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan, termasuk kamar pelaku. “Hasilnya, dari kamar pelaku, tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur, personel menemukan ganja seberat 3,06 gram yang merupakan milik Yudi,” ungkap Rusdi. Yudi mengakui ganja itu benar miliknya. Namun, dia masih belum mengatakan dari mana asal ganja tersebut. “Hanya mengakui itu miliknya, sehingga dia diborgol, lalu dibawa ke dalam mobil petugas. Selanjutnya, pelaku diboyong ke ruang Satnarkoba Polres Siantar guna menjalani penyidikan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya. Selain ditahan, lanjut Rusdi, pelaku juga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Rusdi mengatakan kasus itu segera dikembangkan guna mengetahui bandar narkobanya. mat SIANTAR, – Markas narkoba di Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digerebek Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu 25/8 sekitar pukul WIB. Rumah milik Yudi 25 tersebut diketahui kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan personel Satnarkoba sebelumnya mendapatkan informasi akurat dari warga, sehingga informasi itu ditindaklanjuti. “Setelah berangkat ke lokasi dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku langsung digerebek. Kebetulan pelaku saat itu hanya seorang diri di dalam rumah,” terang Rusdi melalui sambungan telepon, Kamis 26/8 sekira jam WIB. Rusdi menjelaskan, ketika personel masuk ke rumah. Yudi ditemukan di dalam kamar. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan, termasuk kamar pelaku. “Hasilnya, dari kamar pelaku, tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur, personel menemukan ganja seberat 3,06 gram yang merupakan milik Yudi,” ungkap Rusdi. Yudi mengakui ganja itu benar miliknya. Namun, dia masih belum mengatakan dari mana asal ganja tersebut. “Hanya mengakui itu miliknya, sehingga dia diborgol, lalu dibawa ke dalam mobil petugas. Selanjutnya, pelaku diboyong ke ruang Satnarkoba Polres Siantar guna menjalani penyidikan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya. Selain ditahan, lanjut Rusdi, pelaku juga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Rusdi mengatakan kasus itu segera dikembangkan guna mengetahui bandar narkobanya. mat
Lagi Artis Tersandung Kasus Narkoba. Polisi kembali menangkap seorang artis berinisial BJ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12). "Ya benar, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12). Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto ShutterstockKomisi Penyiaran Indonesia KPI membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang. KPI menyatakan tidak benar ada anggotanya yang tengah berperkara karena narkoba di Polres Metro Tangerang tersebut tertuang dalam siaran pers bernomor 05/KPI/ tentang Pemberitaan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat."Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort Polres Metro Tangerang Kota," terang KPI Pusat dalam keterangan pers yang diterima, Rabu 7/6.Meski demikian, dalam siaran pers itu KPI membenarkan, memang pernah ada pegawainya yang terlibat kasus narkoba. Disebutkan bahwa mantan staf itu kini tengah menjalani proses hukum."Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," lanjut siaran pers berkomitmen untuk mencegah segala tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Ditandai dengan ditandatanganinya nota kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional BNN."Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional BNN pada bulan Januari tahun 2023," klarifikasi KPI terkait kasus tersebutMenyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI, maka disampaikan bahwa1. Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort Polres Metro Tangerang Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional BNN pada bulan Januari tahun informasi ini Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut diduga melibatkan staf atau pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keterlibatan staf KPI masih dalam penyelidikan."Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota staf KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 8/6Kasus ini terungkap saat Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui media sosial yakni Instagram pada awal Mei 2023."Dari informasi itu, pada tanggal 8 Mei 2023 akhirnya berhasil kita ungkap, yakni di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan ER berusia 17 tahun," ujarnya. uiWZn.
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/359
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/36
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/473
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/5
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/256
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/98
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/35
  • 49xtvjz1bs.pages.dev/580
  • metro siantar kasus narkoba