Hukummenurut Tempat Berlakunya. Menurut tempat berlakunya, hukum dibedakan sebagai berikut. Pasal 18 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 (khusus yang berkaitan dengan hukum pidana) dan Pasal 43 UU No. 26 Tahun 2000, Pasal 46 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang
Menuruttempat berlakunya, Hukum Pidana di Indonesia mempunyai 4 asas, yaitu : Asas Teritorial (Wilayah) Asas teritorial berasal dari kata Territory yang diartikan sebagai wilayah. Asas Teritorial ini tertuang didalam pasal 2 KUHP, yaitu "aturan pidana dalam undang-undang Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak
TeoriTeori Tentang Tempat Berlakunya Hukum Pidana Islam. Dalam penerapan teori Imam Abu Yusuf ini sama halnya dalam orang muslim dan zimmi dalam keadaan apapun, tetapi yang membedakan hanya posisi musta'min sebagai pelaku jarimah, apabila ia berada dinegara Islam maka dalam melakukan jarimahnya maka ia tetap diadili dengan hukum Islam
Pidanaharus dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku penjahat dan orang lain yang berpotensi atau cederung melakukan kejahatan. Tujuan pidana adalah tertib masyarakat, dan untuk menegakan tata tertib masyarakat itu diperlukan pidana. [8] ABSTRAK Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang kajian komparatif asas kesalahan menurut kitab
PolitikHukum Pemerintahan hindia belanda pasa saat berlakunya IS dapat dilihat dalam Pasal 163 IS dan 131 IS. pada Pasal 163 IS mengatur pembagian golongan, yang pada intinya seluruh isinya dikutip dari Pasal 109 RR (baru). Sedangakan Pasal 131 IS mengatur hukum yang berlaku bagi masing-masing golongan tersebut.
Berlakunyahukum pidana menurut tempat ini dapat dibedakan menjadi empat asas yaitu: asas teritorialitateit, asas personaliteit, asas perlindungan atau asas nasionaliteit pasif, dan asas universaliteit. Ketentuan tentang asas berlakunya hukum pidana ini dapat dilihat dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 KUHP
BHjTYzt. 49xtvjz1bs.pages.dev/10849xtvjz1bs.pages.dev/22649xtvjz1bs.pages.dev/59049xtvjz1bs.pages.dev/44049xtvjz1bs.pages.dev/6049xtvjz1bs.pages.dev/48549xtvjz1bs.pages.dev/11049xtvjz1bs.pages.dev/405
berlakunya hukum pidana menurut tempat dan orang